Rabu, 10 Oktober 2012

TEORI EKONOMI BISNIS INTERNASIONAL

Lahirnya Merkantilisme
Perkembangan perdagangan internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan keluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka tmui terutama di belahan dunia timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Teori kaum Merkantilisme
Gambar: buyturquoise

Menurut perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal tersebut adalah :
1.      Mendorong meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri;
2.      Membatasi impor, misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor;
3.      Memperluas daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan bahan mentah yang murah;
4.      memperoleh monopoli dalam perdagangan.

Teori Keunggulan Absolut
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya “ The Wealth of Nation “ tahun 1776, yang mengatakan bahwa sumber-sumber kemakmuran itu tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia yang dimiliki akan tetapi terletak pada banyaknya barang-barang yang dimiliki melalui kegiatan produksi dan mengembangkan hasil produksi tersebut melalui kegiatan perdagangan.
Disamping itu Adam Smith juga mengemukakan ide tentang pentingnya “ pembagian kerja internasional “ (spesialisasi) dalam perdagangan, artinya suatu Negara lebih baik memfokuskan diri pada kegiatan produksi barang-barang tertentu yang memiliki efisiensi lebih tinggi dibandibandingkan denagn Negara lain. Dengan adanya spesialisasi suatu Negara akan memperoleh keuntungan, yaitu jumlah produksi lebih banyak, kualitasnya labih baik dan harga lebih murah.

Teori keunggulan komparatif
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya yang berjudul “ Principles of Political Economy and Taxation “ tahun 1817. Menurut Ricardo dibedakan menjadi :
1. Perdagangan dalam negeri;
2. Perdagangan luar negeri.
Untuk perdagangan dalam negeri Ricardo berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam Smith, sedangkan untuk perdagangan luar negeri menggunakan teori keunggulan biaya komparatif.
Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang diperoleh suatu Negara ( dari menjalankan spesialisasi ) karena dapat menghasilkan produk dengan biaya relative yang lebih rendah daripada Negara lain. Menurut teori ini perdagangan masih tetap bisa dilakukan meskipun suatu Negara tidak memiliki keunggulan mutlak sekalipun terhadap Negara lain. Menurut teori ini setiap Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang produksinya yang memiliki keunggulan komparatif.
Teori Ricardo ini berdasarkan pada beberapa asumsi, yaitu :
1.      Perdagangan internasional hanya terjadi antara dua Negara;
2.      Barang-barang yang diperdagangkan hanya dua jenis;
3.      Perdagangan dilakukan secara bebas;
4.      Tenaga kerja bebas bergerak dalam negeri;
5.      Biaya produksi dianggap tetap;
6.      biaya transportasi tidak ada;
7.      Tidak ada perubahan teknologi.

Teori Modern Faktor Proporsi (Hecksher & Ohlin)
Teori yang lebih modern seperti yang dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin menyatakan bahwa perbedaan dalam oportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam junilah factor produksi yang dimilikinya.
Suatu negara memiliki tenaga kerja lebih banyak danpada negara lain, sedang negara lain memiliki kapital lebih banyak daripada negara tersebut sehingga dapat menyebabkan terjadinya pertukaran.
Suatu negara, misalnya A, memiliki tenaga keija yang besar dan relatif sedikit kapital, maka untuk sejumlah pengeluaran uang tertentu akan memperoleh jumlah tenaga kenja lebih banyak daripada kapital. Misalnya uang RplOO,00 dapat dibeli 20 unit tenaga atau 5 Unit mesin, jadi 20 unit tenaga sama dengan 5 unit mesin.

KURS
Kurs  adalah harga sebuah mata uang yang dinyatakan dari segi mata uang lain
Daur Hidup Produk Internasional (International Product Life Cycle) IPLC
Merupakan sebuah teori yang menjelaskan mengapa suatu produk yang mula-mula sebagai ekspor sebuah negara akhirnya menjadi impornya.

Gambar daur hidup produk sumber:  people hofstra
Tahapan daur hidup produk itu melalui:
1.      Ekspor
2.      Produksi Luar negeri dimulai
3.      Persaingan luar negeri  dalam pasar ekspor
4.      Persaingan impor

Argumen-argumen bagi restriksi perdagangan dan tangkisannya:
  • Pertahanan Nasional;
  • Melindungi Industri yang baru tumbuh;
  • Melindungi tenaga kerja domestic dari tenaga asing yang murah;
  • Tarif ilmiah atau persaingan yang adil;
Tindakan balasan:
  • Dumping : menjual suatu produk di luar negeri dengan harga kurang dari biaya produksi, harga di pasar dalam negeri, atau harga untuk Negara-negara ketiga. Penggolongan Dumping:
1.      Dumping social: persaingan yng tidak adil oleh berbagai perusahaan di Negara-negara berkembang telah menurunkan biaya tenaga kerja dan memperburuk kondisi kerja;
2.      Dumping lingkungan: persaingan tidak adil disebabkan oleh belum adanya standar-standar lingkungan suatu Negara;
3.      Dumping jasa keuangan: Persaingan tidak adil yang disebabkan oleh rendahnya rasio modal bank/asset yang dipersyaratkan sebuah Negara;
4.      Dumping budaya: Persaingan tidak adil yang disebabkan oleh hambatan-hambatan budaya yang membantu perusahaan-perusahaan local.
  • Subsidi: sumbangan keuangan, diberikan secara langsung atau tidak langsung oleh pemerintah tanpa imbalan keuntungan, termasuk hibah, perlakuan pajak istimewa dan asumsi pemerintah mengenai pengeluaran bisnis yang normal
  • Sountervailing duties: pajak-pajak impor tambahan yang dikenakan atas impor yang telah diperoleh keuntungan dari subsidi ekspor

Jenis-jenis restriksi:
  • Hambatan tariff
  • Bea Ad Valorem, spesifik dan kombinasi
  • Harga resmi
  • Bea yang lebih rendah untuk masukan local yang lebih banyak
Hambatan-hambatan non tariff:
Kuantitatif
Kuota : jumlah yang dikenakan atas jenis impor tertentu
Hambatan ekspor sukarela (VER=Voluntary Export Restraints) yaitu kuota ekspor ang dikenakan Negara pengekspor

Karakteristik  Negara berkembang:
1.      PNB/Kapita kurang dari $9.265 (criteria bank umum);
2.      Distribusi pendapatan tidak merata;
3.      Dualism teknologi: campuran antara perusahan dengan teknologi mutakhir dan perusahaan dengan cara primitive;
4.      Dualisme regional: produktifitas, pendapatan dan pembangunan ekonomi yang tidak merata antar wilayah;
5.      80 s/d85% penghasilan penduduk dari sector pertanian yang relative kurang produktif;
6.      Pengangguran;
7.      Pertumbuhan penduduk tinggi 2.5 s/d 4% per tahun;
8.      Buta huruf tinggi;
9.      Kkeurangan gizi;
10.  Instabilitas politik;
11.  Sangat bergantung pada produk ekspor terutama pertanian dan pertambangan;
12.  Topografi yang tidak ramah (gurun, pegunungan, hutan);
13.  Tabungan rendah, fasuilitas bank kurang memadai.

TEORI INVESTASI INTERNASIONAL
  • Teori Keunggulan monopolistic: investasi langsung luar negeri dilakukan oleh perubahan dalam industry oligopolistic memiliki keunggulan teknis dan keunggulan lain atas perusahaan pribumi.
  • Ketidaksempurnaan pasar produk dan factor produksi
  • Daur hidup produk internsional (International Product Life Cycle-IPLC)
  • Investasi silang: investasi langsung luar negeri oleh perusahaan oligopoly di Negara-negara asal masing-masing sebagai tindakan pertahanan
  • Teori internalisasi: perluasan teori pasar tidak sempurna: untuk memperoleh laba yang lebih tinggi atas investasinya, sebuah perusahaan akan mentransfer pengetahuan unggulnya ke cabang di luar negeri dari pada menjualnya di pasar terbuka.
  • Teori Eklektik Produksi Internasional dari Dunning: Bgai perusahaan yang akan melakukan investasi di luar negeri ia harus mempunyai 3 jenis keunggulan yaitu: kepemilikan yang khas, internalisasi dan kekhasan lokasi.
REFFERENSI:
Donal A. Ball, Wendell H. McCulloch, Jr, Paul L. Frantz, J. Michael Geringer, Michael S.Minor (2004) Bisnis Internasional: Tantangan Persaingan Global, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
http://www.docstoc.com
http://dte.gn.apc.org
http://artikelgado2-tiyas.blogspot.com
http://bayu96ekonomos.wordpress.com
http://karya2011.wordpress.com/2011/01/26/teori-ekonomi-bisnis-internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar